Kamis, 29 Januari 2009

Pemerintahan Rasulullah (Sebuah studi permulaan)

PEMERINTAHAN RASULULLAH 2




Pelaksana sekaligus perintis pemerintahan Qurãni adalah Nabi Muhammad. Pelanjutnya adalah empat sahabat beliau (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), yang terkenal dengan sebutan al-khulafã’u-rrasyïdûn, para khalifah (pengganti, pelanjut) yang 'lurus'.
Tentang bagaimana Nabi menyusun struktur kepemimpinan dan menjalankan mesin pemerintahan, Al-Qurãn memberi isyarat-isyarat, kitab-kitab Hadis menghi-dangkan data yang berasal dari fakta tentang ucapan, tindakan, dan toleransi beliau. Buku-buku sejarah memaparkan hal-hal tersebut secara lebih ‘cerewet’, walau harus diakui terlalu sedikit yang menghidangkan hasil pemikiran kritis. Bahkan banyak di antara penulis-penulisnya yang lebih cenderung menyajikan dongeng.
“Muhammad, selain sebagai rasul, tentara, negarawan, beliau juga sebagai administratur yang piawai. Beliau mengepalai wilayah-wilayah persemakmuran Islam selama sepuluh tahun (622-632 M). “Perjuangan Nabi selama waktu yang cukup singkat tersebut dipandang sebagai satu-satunya perjuangan yang paling berhasil sepanjang sejarah dunia.” (Ameer Ali, The Spirit of Islam). Keberhasilan perjuangan Nabi dalam mengorganisir negara dan dalam meletakkan dasar-dasar pemerintahan bagi sebuah imperium Islam tidak dapat dipungkiri. …”
Nabi menempatkan Allah sebagai pemimpin tertinggi, yang memberikan Al-Qurãn sebagai hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara, termasuk diri Nabi sendiri, yang dalam administrasi pemerintahan menjadi pemimpin tertinggi eksekutif. Tentu saja, tidak semua masalah praktis pemerintahan dan kehidupan didiktekan oleh Allah. Nabi, sebagai manusia yang berakal sehat dan mendapat pendidikan langsung dari Allah, tentu bisa menghadapi sendiri masalah-masalah pragmatis tertentu. “Diajarkan kepadaku sekumpulan kalimat (yakni Al-Qurãn), yang di dalamnya berisi ikhtisar hikmah.” (أوتيت جوامعَ الكلام واحتصرت لى الحكمةُ إحتصارا).
Namun, Nabi juga menegaskan bahwa beliau masih memerlukan bantuan orang-orang di sekitarnya (para sahabat), yang sama-sama menerima ajaran Allah sebagai pedoman hidup, seperti tersirat melalui sabdanya, “Aku adalah manusia biasa seperti kalian. Aku (bisa) lupa sebagaimana kalian (bisa) lupa. Maka bila aku lupa (sesuatu), ingatkanlah aku.” (إنّما أنا بشر مثلكم أنسى كما تنسون فإذا نسيت فذكّرونى).
“Telah menjadi kebiasaan bagi Nabi s.a.w. pada sewaktu-waktu, apabila hendak mengerjakan sesuatu perkara yang dirasa penting, sedangkan wahyu dari Tuhan belum diturunkan, maka Nabi s.a.w. mengadakan “permusyawaratan” dengan sahabat-sahabatnya yang terpandang. … yang berpengetahuan dan berpemandangan luas serta berpengaruh besar, … tua ataupun muda… Terutama Abu Bakar dan Umar (muhajirin)… dan Sa’ad bin Mu’adz (Anshar)…”
Infra struktur yang dibangun Nabi setibanya di Yatsrib adalah masjid. Pengertian harfiah dari masjid adalah tempat sujud. Tapi, melalui keteladanan Nabi, kita bisa melihat apa dan bagaimana fungsi masjid sebenarnya. Pertama, tentu saja, masjid adalah tempat para mu’min melakukan shalat ritual, secara berjama’ah, dan Nabi selalu tampil sebagai imam. Begitu pentingnya shalat berjama’ah di masjid itu, sehingga Nabi mengeluarkan perintah untuk membakar rumah seseorang yang tidak mau shalat berjama’ah. Artinya, shalat jama’ah itu berkaitan dengan masalah disiplin.
Di masjid itu pula berlangsung kegiatan belajar mengajar. Para pelajar dan pengajar banyak yang tinggal di masjid (mereka dikenal sebagai ahlu-suffah). Para penduduk sekitar masjid menyediakan makanan untuk mereka, dan Nabi selalu memeriksa mutu makanan yang dihidangkan. Suatu ketika Nabi pun marah besar, karena mendapati daging yang sudah busuk!
Berikut ini adalah kutipan dari Sejarah Islam (Tarikh Pramodern) terjemahan Ghufron A. Mas’adi dari Study of Islamic History, karya Prof. K. Ali, hal. 84-88:

1. Sistem Pemerintahan
Langkah kebijakan yang pertama kali ditempuh Nabi setiba di Madinah adalah membangun mesjid, yang kemudian dikenal sebagai “Mesjid Nabawi”, yang merupakan pusat kegiatan pemerintahan Islam. Selain sebagai tempat ibadah, mesjid tersebut juga berfungsi untuk kantor pemerintah pusat dan sebagai kantor peradilan. Beliau memimpin shalat jama’ah dan menyelenggarakan seluruh kegiatan kenegaraan di dalam mesjid ini. Di dalam mesjid ini Nabi melakukan kegiatan adminsitrasi juga urusan surat menyurat dan pendelegasian misi dakwah ke beberapa penguasa dan suku-suku di sekitar semenanjung Arabia. Perjanjian dan penjamuan para delegasi asing, penetapan surat perintah kepada para gubernur dan pengumpulan pajak diselenggarakan di mesjid ini. Sebagai hakim, Nabi memeriksa dan menyelesaikan perkara di mesjid ini juga. Pendek kata, mesjid ini merupakan skretariat pusat Nabi, di mana pada saat itu belum dikenal perkantoran.

2. Sistem Propinsial
Setelah berhasil membentuk negara kesatuan, Nabi membagi wilayah kekuasaan Islam menjadi beberapa wilayah propinsi berdasarkan latar belakang sejarah dan letak geografis. Di antara propinsi tersebut adalah propinsi Madinah, Mekah, Thayma, Janad, Yaman, Najran, Bahrain, Uman, dan Hadramaut, dengan Madinah sebagai pemerintahan pusat. Administrtasi propinsi Madinah secara langsung berada di bawah kekuasaan Nabi, sedang wilayah propinsi yang lainnya dikuasakan kepada seorang gubrnur yang bergelar “wali”. Wali-wali ini diangkat oleh Nabi dan mempertanggung jawabkan tugasnya secara langsung kepada Nabi. Mereka mempunyai wewenang khusus di wilayahnya masing-masing sebagaimana wewenang yang dimiliki oleh Nabi atas wilayah propinsi Madinah. Mereka masing-masing menjabat sebagai imam shalat, panglima militer, hakim, dan sebagai administrator. Di samping mengangkat wali, Nabi juga mengangkat amil, yakni petugas pengumpul zakat dan sedekah pada tiap-tiap propinsi. Di Madinah, Nabi juga menjabat sebagai hakim atau “qadi”, sedang pada tiap-tiap propinsi diangkat seorang atau beberapa hakim yang bertanggung jawab secara langsung kepada Nabi Muhammad.

3. Sistem Pendapatan Negara
Pada masa pra Islam, masyarakat Arab tidak mengenal otoritas pemerintahan pusat. Mereka juga belum mengenal sistem pendapatan dan pembelanjaan pemerintahan. Nabi Muhammad merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan sistem ini di wilayah Arabia. Beliau mendirikan lembaga kekayaan masyarakat di Madinah. Terdapat lima sumber utama pendapatan negara Islam, yaitu (i) zakat, (ii) jizyah (pajak perorangan), (iii) Kharaj (pajak tanah), (iv) ghanimah (hasil rampasan perang), (v) al-fay’ (hasil tanah negara).
Arti penting zakat telah ditegaskan di dalam al-Quran. Ia merupakan kewajiban bagi setiap muslim atas harta kekayaan yang berupa binatang ternak, buah-buahan dan biji-bijian, atau hasil pertanian, emas dana perak, serta harta perdagangan.
Masing-masing harta obyek zakat ditentukan batas minimal wajib zakat (nishab). Misalnya, emas dan perak di bawah 200 dirham tidak wajib zakat. Besarnya zakat hasil pertanian adalah 10% jika tanah tadah hujan (inilah yang disebut al-‘usyr atau sepersepuluh). Adapun emas, perak dan harta perdagangan zakatnya sebesar 2,5%.
Jizyah adalah pajak yang dipungut dari nonmuslim sebagai biaya pengganti atas jaminan keamanan jiwa dan harta benda mereka. Penguasa Islam wajib mengembalikan jizyah jika tidak berhasil menjamin dan melindungi jiwa dan harta kekayaan nonmuslim. Pada zaman Nabi orang mukmin yang berkewajiban zakat tetap diwajibkan membayar pajak sebesar satu dinar per tahun. Ketentuan semacam ini bukanlah hal yang baru, sebab pada masa sebelum Islam di negeri Persia pajak ini telah berlaku dengan nama "gezit", juga berlaku di negeri Romawi dengan istilah Tributeen Capitis.
Setiap nonmuslim wajib membayar kharaj yakni pajak atas pemilikan tanah. Pajak semacam ini dikenal di masyarakat Persia dan Romawi. Nabi memberlakukan kharaj di negeri-negeri Arabia setelah penbaklukan Khaybar. Nabi menetapkan separuh (1/2) hasil pertanian sebagai kharaj.
Senjata, kuda, dan harta bergerak lainnya dari 1/5 harta rampasan perang merupakan kekayaan negara. Barang-barang tersebut diperoleh pasukan muslim dari lawan perangnya yang melarikan diri dari medan peperangan. 4/5 harta rampasan perang ini dibagikan kepada pasukan muslim yang turut berperang, sedang yang 1/5 sisanya dikumpulkan sebagai kekayaan negara. Sesuai dengan petunjuk al-Quran, seperlima sisa ghanimah tersebut mesti didistribusikan untuk keperluan keluarga Nabi, anak-anak yatim, fakir miskin dan untuk kepentingan umum masyarakat muslim.
Istilah "al-fay" pada umumnya diartikan sebagai tanah-tanah yang berada di wilayah negeri yang ditaklukkan oleh pasukan muslim lalu menjadi harta negara. Maka pada masa Nabi, negara mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas sekali yang mana hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum masyarakat.

4. Kemiliteran
Nabi adalah pimpinan tertinggi tentara muslim. Beliau turut terjun dalam 26 atau 27 peperangan dan ekspedisi militer. Bahkan Nabi sendiri yang memimpin beberapa perang yang besar misalnya, perang Badar, Uhud, Khandaq, perang Hunain, dan dalam penaklukan kota Mekah. Adapun peperangan dan ekspedisi yang lebih kecil pimpinan diserahkan kepada para komandan yang ditunjuk oleh Nabi. Pada saat itu belum dikenal peraturan kemiliteran. Setiap ada keperluan pengerahan kekuatan militer dalam menghadapi menghadapi suatu peperangan atau ekspedisi, maka Nabi mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat untuk memusyawarahkan perihal tersebut. Pada masa-masa awal pasukan muslim yang dapat dihimpun Nabi tidak seberapa jumlahnya, tetapi pada akhir masa pemerintahan Nabi terhimpun militer Islam yang sangat besar. Pada perang Badar, militer muslim hanya terdiri 313 pejuang, tetapi pada ekspedisi terakhir masa Nabi, yakni ekspedisi ke Tabuk, armada msulim lebih dari 30 000 pasukan. Mereka adalah para pejuang yang berdisiplin tinggi, selain itu mereka memiliki moralitas yang tinggi pula. Mereka dilarang keras melanggar disiplin perjuangan Islam. Jika melanggarnya, atas mereka hukuman yang sangat berat.

5. Sistem Pendidikan
Sekalipun tidak mengenyam pendidikan, Nabi sangat gigih menganjurkan kewajiban menuntut ilmu pengetahuan. Beliau selalu mendorong masyarakat muslim giat belajar. Betapa sikap Nabi dalam mendorong kegiatan pendidikan terlihat dalam salah satu sabdanya: "Bahwasanya tinta seorang alim (ilmuwan) lebih suci daripada darah para syahid (pahlawan yang gugur di medan juang)". Setelah hijrah ke Madinah, Nabi mengambil prakarsa mendirikan lembaga pendidikan. Pasukan Quraisy yang tertawan dalam perang Badar dibebaskan dengan syarat mereka masing-masing mengajarkan baca tulis kepada 10 anak-anak muslim. Semenjak saat itu kegiatan baca tulis dan kegiatan pendidikan lainnya berkembang dengan pesat di kalangan masyarakat Madinah. Selanjutnya Madinah tidak hanya menjadi pusat pemerintahan Islam tetapi sekaligus menjadi pusat pendidikan Islam. Pada saat itu di Madinah terdapat sembilan lembaga pendidikan yang mengambil tempat di mesjid-mesjid. Di tempat inilah Nabi menyampaikan pelajaran dan berdiskusi dengan murid-muridnya. Para wanita belajar bersama dengan laki-laki. Bahkan Nabi memerintahkan agar tuan-tuan mendidik budaknya, lalu hendaknya mereka memerdekakannya. Pada tiap-tiap kota diselenggarakan semcam pendidikan tingkat dasar sebagai media pendidikan anak-anak. Ketika Islam telah tersebar ke seluruh penjuru jazirah Arabia, Nabi mengatur pengiriman mu'allim atau guru-guru agama untuk ditugaskan mengajarkan al-Quran kepada suku-suku terpencil.

Senin, 26 Januari 2009

P e m e r i n t a h a n

PEMERINTAHAN RASULULLAH 1


Pemerintahan adalah sebuah kata benda abstrak yang dibentuk dari kata dasar perintah.
Perintah muncul dalam dua bentuk, yaitu (1) perintah positif, dan (2) perintah negatif.
Perintah positif dengan kata lain adalah anjuran, suruhan, dorongan, pengkondisian dan pemaksaan supaya orang atau banyak orang melakukan sesuatu. Sebaliknya, perintah negatif adalah larangan, cegahan, pengkondisian, dan pemaksaan agar orang atau banyak orang tidak melakukan sesuatu. Keduanya, perintah positif dan negatif, diundangkan, dimasyarakatkan (disosialisasikan), dan diberlakukan oleh penyelenggara pemerintahan, yaitu pemerintah dan seluruh aparatnya.
Kedua bentuk perintah itu kadang kita sebut sebagai undang-undang, peraturan, atau hukum. Istilah yang terakhir, hukum, diambil dari bahasa Arab. Dalam bahasa Arab, pemerintahan juga disebut dengan istilah hukumah, yang tentu merujuk pada kata hukum; mengisyaratkan bahwa sebuah pemerintahan pada dasarnya dibentuk dalam rangka penegakan hukum.
Istilah hukum, selain berarti peraturan, juga berarti kebijaksanaan; menegaskan bahwa suatu peraturan selayaknya dibuat dan diberlakukan berdasar prinsip kebijaksanaan yang menyentuh segala segi kemampuan dan kebutuhan hidup manusia yang menjalankan hukum itu.
Hukum diselenggarakan di suatu tempat tertentu (negara dsb), dalam rangka menciptakan suatu kehidupan bersama yang hasanah (baik); yaitu suatu bentuk kehidupan yang memunculkan segala ‘sisi baik’ manusia (amar ma’ruf), seraya sedapat mungkin membelenggu ‘sisi buruk’ manusia (nahi munkar).
Hukum dijalankan melalui sistem imãmah (pemanduan), yang membagi manusia pelaksana hukum menjadi dua golongan, yaitu (1) imam (pemandu) dan (2) ma'mum (pengikut).
Dalam sebuah hadis, imam dikiaskan sebagai rã’in (penggembala), dan ma’mum diumpamakan sebagai ra’iyyah (gembalaan). Dalam bahasa Indonesia, rã’in disebut pemerintah, ra’iyyah dieja sebagai rakyat. (Ini hanya salah satu isyarat yang mengingatkan sejauh mana pengaruh ajaran Islam merasuk ke dalam kesadaran bangsa Indonesia).
Pemerintah adalah kata tunggal yang bermakna jamak. Jelasnya, yang disebut pemerintah pada hakikatnya adalah sebuah supra struktur, yakni sejumlah orang yang berhimpun dalam sebuah struktur (susunan) kepemimpinan, untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
Bila beranalogi pada trias politika, fungsi-fungsi pemerintahan itu terbagi pada fungsi legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Belakangan, ketiga fungsi tersebut bahkan ditambah dengan pers – yang memerankan fungsi kontrol – sebagai “kekuatan keempat”.
Dengan demikian, pemerintahan dapat didefinisikan sebagai: Sistem pemberlakuan perintah (dalam arti undang-undang, peraturan, hukum), yang diselenggarakan oleh sekumpulan orang (pemerintah) bersama sekumpulan orang lainnya (rakyat) di suatu tempat (negara dsb), untuk menciptakan kehidupan bersama yang baik.

Sabtu, 24 Januari 2009

Hukum dan Politik (Ringkasan Materi)

Materi di bawah ini, bila ada yang berminat memanfaatkannya sebagai bahan ceramah, kuliah, diskusi, dsb., dipersilakan. Tentu saja sebelum menyampaikan Anda harus medalami materinya dan memperkaya wawasannya. Monggo!


I. Hukum, Politik, Dan Kekuasaan
1. Hukum (apa pun) berjalan dalam mekanisme politik. Tanpa mekanisme politik, hukum menjadi lumpuh, atau seperti ikan tanpa air. Tapi, politik juga bisa menyebabkan hukum berjalan ke arah yang salah.
2. Politics: the art of government: the power of government. Politik tidak terpisahkan dari kekuasaan; sehingga politik yang seharusnya merupakan seni atau kiat untuk menyelenggarakan pemerintahan, dalam kenyataan sering muncul sebagai kekuasaan untuk memerintah. Karena politik tidak terpisahkan dari hukum; penyimpangan di atas berimbas pada hukum pula, sehingga hukum menjadi seperti identik dengan kekuasaan.
3. Power intoxicates men. When a man is intoxicated by alcohol, he can recover, but when intoxicated by power, he seldom recovers. Kekuasaan meracuni manusia. Bila manusia diracuni (mabuk) alkohol, dia bisa sembuh, tapi bila diracuni (mabuk) kekuasaan, jarang ada sembuh. (James F. Byrnes)



II. Hukum Dan Kemaslahatan Umum

Hukum selalu berkaitan dengan:
1. Kemaslahatan umum
2. Negara
3. Undang-Undang Dasar (UUD)
4. Hukum positif
5. Law enforcement
6. Power

Kemaslahatan umum
Dalam pengertian orang Indonesia, “kemaslahatan umum” itu adalah “ketenangan, ketenteraman, dan kebahagiaan bersama”.
Dalam UUD 1945, kemaslahatan umum itu dirumuskan dalam sila kelima dari Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Negara
Negara pada hakikatnya adalah sebuah organisasi. Sebuah organisasi dibentuk agar dapat dilakukan pembagian tugas untuk mencapai satu tujuan, misalnya seperti tersebut di atas (kemaslahatan umum).
Pembagian tugas tersebut dituangkan dalam sebuah rumusan yang disebut undang-undang dasar (UUD) atau konstitusi (constitution).
Dalam hal pembuatan konstitusi, Amerika Serikat dengan Constitution 1787-nya dianggap sebagai pelopor. (Padahal para peneliti juga mengatakan bahwa Piagam Madinah yang disusun Rasulullah pada abad ke-7 adalah konstitusi pertama!).

UUD
UUD menggambarkan hal-ihwal negara secara ringkas, dalam bab-bab yang terbagai ke dalam pasal-pasal.
UUD 1945 (yang belum diamandemen) misalnya, terbagai ke dalam 16 bab, yaitu:
Bab I: Bentuk dan Kedaulatan
Bab II: Majelis Permusyawaratan Rakyat
Bab III: Kekuasaan Pemerintahan Negara
Bab IV: Dewan Pertimbangan Agung
Bab V: Kementrian Negara
Bab VI: Pemerintahan Daerah
Bab VII: Dewan Perwakilan Rakyat
Bab VIII: Hal Keuangan
Bab IX: Kekuasaan Kehakiman
Bab X: Warga Negara
Bab XI: Agama
Bab XII: Pertahanan Negara
Bab XIII: Pendidikan
Bab XIV: Kesejahteraan Sosial
Bab XV: Bendera dan Bahasa
Bab XVI: Perubahan Undang-Undang Dasar

Hukum positif
Hukum positif (Dalam bahasa Latin: ius constitutum) adalah hukum yang berlaku di suatu negara pada suatu saat.

Law enforcement
Law enforcement adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, dibantu oleh segenap aparatnya.

Power
Demokrasi dan totaliter
Sejak zaman renaissance (kebangkitan kembali) di Eropa, yaitu zaman peralihan dari abad pertengahan ke abad modern (antara abad 14 dan 16), bangsa-bangsa Barat, mulai dari Italia terus ke Prancis, Spanyol, Jerman, Nederland, Inggris, dan lain-lain, mengembangkan kesadaran bahwa men are created free and equal (manusia diciptakan dalam keadaan bebas dan sederajat). Karena itu, setiap manusia mempunyai kekuasaan dan kemampuan (power) untuk menjalankan hidup masing-masing. Itu yang terpikir. Tapi yang terlihat adalah manusia selalu hidup bersama-sama dengan manusia-manusia lain.
Jadi, dalam pemikiran mereka, di satu segi masing-masing manusia sama-sama memiliki power, di segi lain manusia selalu ingin hidup bersama. Dua hal ini, bila tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan kekacauan.
Karena itu ada yang berpikir untuk menciptakan balance of power (keseimbangan kekuasaan). Inilah cikal-bakal lahirnya sistem pemerintahan demokrasi.
Ada pula yang berpikir untuk menyerahkan kekuasaan kepada jabatan tertentu, misalnya raja atau pemimpin partai. Kekuasaan seperti ini disebut totaliter (totalitair). Negara-negara fascist (kekuasaan terpusat) seperti Italia di masa Mussolini, Jerman di masa Hitler, pemerintahan Komunis di Uni Soviet, dan lain sebagainya, adalah contoh negara-negara totaliter.

Montesquieu
Montesquieu (baca: Montesqwi atau Montesqi) yang hidup antara tahun 1689-1755) adalah perumus keseimbangan kekuasaan yang sangat berpengaruh. Dalam bukunya, L’esprit des lois (ruh hukum/undang-undang) yang terbit tahun 1748, ia meru-muskan trias politica (tiga wilayah kekuasaan), dengan prinsip checks and balances.
Yang dimaksud dengan trias politica adalah:

1. Legislative power - kekuasaan pembuat undang-undang
2. Exeucutive power – kekuasaan penyelenggara pemerintahan
3. Judicial power – kekuasaan peradilan

Amerika Serikat adalah pelaksana pertama konsep Montesquieu.
Sementara Inggris menjelmakannya menjadi:

1. The Lords Spirituals (Bishops in the House of Lords – para ahli spiritual (ahli agama, yaitu para uskup di House of Lords)
2. The Lords Temporal (other lords) – para bangsawan kerajaan
3. The House of Commons – semacam DPR


Ketiga wilayah kekuasaan itu juga disebut dengan istilah the three estates. Baik di Inggris maupun AS, pada ketiganya kemudian ditambahkan satu estate, yaitu pers (lembaga pemberitaan/kewartawanan), dan disebut the fourth estate (kekuasaan keempat), yang dikonsepkan sebagai kekuatan pengontrol bersama dewan perwakilan rakyat.


III. Kekuasaan Cenderung Menyimpang
· Power tends to corrupt
· Power intoxicates men. When a man is intoxicated by alcohol, he can recover, but when intoxicated by power, he seldom recovers. Kekuasaan meracuni manusia. Bila manusia diracuni (mabuk) alkohol, dia bisa sembuh, tapi bila diracuni (mabuk) kekuasaan, jarang ada yang sembuh. (James F. Byrnes).


Wednesday, May 30, 2007



Montesquieu, Charles Louis de Secondat, Baron de la Brede et de (1689-1755), French writer and jurist, born in the Château of la Brède, and educated at the Oratorian school at Juilly and later at Bordeaux. He became counselor of the Bordeaux parliament in 1714 and was its president from 1716 to 1728. Montesquieu first became prominent as a writer with his Persian Letters (1721; trans. 1961); in this work, through the device of letters written to and by two aristocratic Persian travelers in Europe, Montesquieu satirized contemporary French politics, social conditions, ecclesiastical matters, and literature. the book won immediate and wide popularity; it was one of the earliest works of the movement known as the Enlightenment, which, by its criticism of French institutions under the Bourbon monarchy, helped bring about the French Revolution. The reputation acquired by Montesquieu through this work and several others of lesser importance led to his election to the French Academy in 1728. His second significant work was Considérations sur les causes de la grandeur et de la décadence des Romains (Thoughts on the Causes of the Greatness and the Downfall of the Romans, 1734), one of the first important works in the philosophy of history. His masterpiece was The Spirit of Laws (1748; trans. 1750), in which he examined the three main types of government (republic, monarchy, and despotism) and states that a relationship does exist between an area's climate, geography, and general circumstances and the form of government that evolves. Montesquieu also held that governmental powers should be separated and balanced to guarantee individual rights and freedom.

"Montesquieu, Charles Louis de Secondat, Baron de la Brede et de," Microsoft(R) Encarta(R) 97 Encyclopedia. (c) 1993-1996 Microsoft Corporation. All rights reserved.

Gambar dari Wilkipedia

Jumat, 23 Januari 2009

Ya, Israel Memang Tahu!


Mereka pasangan yang elok, bukan?


Alangkah dahsyat kekejian Yahudi, sehingga mampu membunuh 1200an orang tak berdaya dengan senjata tercanggih dalam waktu 20 hari saja. Mereka layak dimaki dengan makian apa pun!
Tapi sebaliknya, makian apa yang layak disemburkan kepada para penguasa Arab yang menjadikan ulah Yahudi itu hanya sebagai tontonan?
Saya kira, satu-satunya ‘makian’ yang cocok untuk mereka adalah makian dari Allah sendiri, yang terdapat dalam surat At-Taubah ayat 97, yang jelas menyebut Arab sebagai “amat sangat kafir dan munafik”!
Selama ini para mufassir memang selalu membela mereka dengan mengatakan bahwa ayat itu hanya ditujukan kepada “Arab kampungan” (Arab Badwi). Mereka berlagak lupa bahwa Al-Quran tidak diturunkan di kampung, tapi justru di tengah kota Makkah. Bukankah rasul yang menerimanya adalah orang berdarah bangsawan yang paling terhormat di masa itu? Bukankah Sang Rasul pertama-tama menawarkan Al-Quran justru kepada para bangsawan itu? Bukankah yang pertama menolak, memusuhi, dan berusaha mengusir beliau adalah para bangsawan itu pula?
Pameran kesadisan Yahudi itu menegaskan siapa sebenarnya Arab yang amat sangat kafir dan munafik itu!
Sementara itu, pemerintah kita sendiri, beberapa tokoh politik dan agama, semua sibuk memberikan penerangan bahwa yang terjadi di Gaza itu bukan perang antar agama tapi hanya perang perebutan wilayah yang sudah terjadi sejak dulu. Dari sudut pandang tertentu, mungkin omongan mereka benar. Tapi kecenderungan mereka menonjolkan sudut pandang ini juga sangat menyedihkan. Mereka seperti membutakan mata terhadap sejarah dan 'membekukan' hati terhadap agama. Mereka hanya mengejar kepentingan pragmatis; yang tidak mereka sadari bahwa hal itu membahayakan diri dan bangsa di masa depan (dunia dan akhirat!)
Satu hal yang nyata, sikap mereka yang kurang ghirah (gairah; komitmen) dalam beragama telah menyebabkan orang-orang Palestina terkucil dan menghadapi kekejian Israel sendirian. Bantuan-bantuan yang mereka berikan hanya bersifat ala kadarnya dan bahkan seperti hanya formalitas atau malah basa basi. Mereka masih takut disebut tidak peduli, tapi kepedulian mereka hanya kamuflase.
Dan, saya kira, umat Islam sedunia menjadi bernasib malang karena para pemimpin mereka yang berkualitas recehan begitu. Itulah yang membuat Israel (Yahudi) dan bangsa-bangsa Barat bisa leluasa menghina dan menindas umat Islam di mana-mana.
Apa yang dilakukan Israel di Gaza, yaitu berusaha menghabisi Hamas dan membantai rakyat, adalah hasil sebuah perhitungan matang dan cerdik. Israel tahu bahwa masyarakat dunia tidak bisa berbuat apa-apa terhadap ulah mereka. Lebih-lebih lagi masyarakan muslim. Israel hanya memandang masyarakat dunia seperti orang-orangan sawah, yang hanya bisa bergoyang-goyang kalau ada angin atau digoyang-goyangkan petani melalui tali. Selaian itu, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Beranjak ke lain tempat pun tidak bisa. Jelasnya, Isreal tahu betul bahwa kebebasan untuk berbuat sesuka hati ada di tangan mereka!
Dan ketidakberdayaan ada di dalam diri kita!!!

Astaghfirullah!

Kamis, 22 Januari 2009

Puisi Favorite Saya


Kulyubi
Ismangun



Renungan Indah


Seringkali aku berkata,
Ketika semua orang memuji milikku
Bahwa sesungguhnya ini hanyalah titipan
Bahwa mobilku hanyalah titipan-Nya
Bahwa rumahku hanyalah titipan-Nya
Bahwa hartaku hanyalah titipan-Nya
Bahwa putraku hanyalah titipan-Nya
Tetapi, mengapa aku tak pernah bertanya : mengapa Dia menitipkan padaku ???
Untuk apa Dia menitipkan ini padaku ???
Dan kalau bukan milikku, apa yang harus kulakukan untuk milik-Nya itu ???
Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku ?
Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu diminta kembali oleh-Nya ?
Ketika diminta kembali, kusebut itu sebagai musibah
Kusebut itu sebagai ujian, kusebut itu sebagai petaka
Kusebut itu sebagai panggilan apa saja untuk melukiskan kalau itu adalah derita
Ketika aku berdoa, kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku
Aku ingin lebih banyak harta, ingin lebih banyak mobil,
lebih banyak popularitas, dan
kutolak sakit, kutolak kemiskinan, seolah semua
"derita" adalah hukum bagiku
Seolah keadilan dan kasih-Nya harus berjalan seperti matematika :
aku rajin beribadah, maka selayaknyalah derita menjauh
dariku, dan nikmat dunia kerap menghampiriku.
Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang, dan bukan kekasih
Kuminta Dia membalas "perlakuan baikku", dan menolak keputusan-Nya yang tak sesuai keinginanku
Gusti, padahal tiap hari kuucapkan, hidup dan matiku hanya untuk beribadah.
"Ketika langit dan bumi bersatu, bencana dan keberuntungan sama saja".....





- Puisimu ini bagus sekali lho!
- Ah, yang bener? Tapi, rasanya iya juga sih! he he he....

Rabu, 21 Januari 2009

My Fam

Ini sebagian dari saudara kita. Di antara mereka baru satu orang yang ikut PIPB. Kalau mereka ikut semua, asyik juga. Kalau tidak, yaa ga pa-pa. Kan lillahi ta'ala!
Hai, saudara-saudaraku, aku pajang foto-foto ini sebagai tanda kangen. Tapi bukan hanya kangen ngumpul2.
Aku rindu kita bersatu. Sama2 menyerukan, "Isyhaduu bi-annaa muslimuun!"



SHILATURRAHMI & MUSYAWARAH
Alumni Peserta Forum Pengantar Studi Al Qur'an
"Kita pererat persaudaraan untuk menuju hari esok yang lebih baik."
Yogyakarta 26 Syawwal 1429 H /24-25 Oktober 2008 M


(1) Kerukunan kakak dan adik! (2) Kerukunan seniman dan pejabat pemda!

'Mejeng' bersama mantan menteri. Lumayan! (Sayang, kameranya pas low batt!)



Wuaah, ngantuk neeh!

(1) Awas! Jangan ditiru. Adegan ini dimainkan oleh orang yang benar-benar ngantuk!
(2) Daripada ngantuk di dalam, lebih baik cari kopi di luar!

Atau main pijit-pijitan boleh juga lah. Ayo, pijit pundak dan leher. Biar gampang tengok kanan-kiri, lihat-lihat keadaan umat. Jangan lupa berbalik ya? Gantian!

Awas, jangan pijit aku ya? Aku bisa mijit leherku sendiri kok!

Liat apaan sih Pak? Ngga, ini kawan lebih muda dari saya, tapi ubannya kok lebih banyak?

Katanya mau ngelawan saya?! Baru saya tunjuk aja udah jatoh!
Makanya jangan coba-coba nantang guru!
Bang Husein ke mana aja sih? Istrinya kok ditinggal-tinggal
melulu?! Ya udah, biarin. Kan ada kita yang jagain!

Jalannya cepetan doong. Saya udah laper banget nih!
Lapar sih lapar, tapi jangan terburu-buru gitu Pak! Ntar kesandung deh...!

Iya. Santai aja lah...!


Ayo, makan, makan! Jangan lupa baca doanya ya?

Abis makan ngapain lagi ya? Gitu aja bingung! Yaa 'belajar' lagi doong!

Pada belajar melulu! Cape deh!
Orang tua harus didengar...! (Iya, soalnya dia sendiri udah
kurang dengar, he he!)
(1) Rokok saya kok ga nyala ya? Ah, ga pa-pa deh.
Ngerokok tanpa api malah jadi awet! (2) Kalau suka ngerokok
harus banyak minum! (3) Iya. Tapi bagi-bagi saya dong airnya.
Saya kan haus juga!
Di depan Youth Center Sleman, Yogyakarta:
"Horre! Aku paling cantik...!!!"

Selasa, 20 Januari 2009

Apa Itu Partai Islam Para Blogger? (3)

Jadi, menurut yang Anda baca dan dengar, demokrasi bukan jawaban yang tepat untuk mencapai tujuan hakiki kemanusiaan? Menurut Anda, di mana letak kelemahan demokrasi?

Seperti biasa. Sesuatu yang dianggap hebat, kelemahannya justru terletak pada kehebatannya sendiri!

Wah, pernyataan yang sangat menarik! Coba jelaskan apa yang Anda maksud!

Kehebatan demokrasi itu kan jelas terletak pada dalil bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat untuk rakyat. Dalam kenyataan, yang "dari rakyat" itu apa?

Suara!

Ya, suara. Dan suara ini berarti kekuasaan. Suara rakyat diberikan kepada wakil mereka. Wakil mereka lalu menyerahkan kepada para eksekutor dalam bentuk mandat (tugas; komando; perintah), dan selanjutnya kaum eksekutif (pemerintah) menghadapkan kekuasaan itu kepada siapa? Kepada rakyat kan? Jadi, dengan sistem demokrasi, rakyat itu ibarat memberikan senjata kepada para wakil mereka (legislatif), yang kemudian oleh kaum eksekutif senjata itu ditodongkan, dan kadang malah ditembakkan secara langsung kepada rakyat sendiri. Jadi senjata makan tuan kan?

Wah, Anda keterlaluan! Terlalu sinis!

Apa yang keterlaluan? Apa yang terlalu sinis? Kita sudah mencoba demokrasi berkali-kali. Mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin di masa Sukarno; kemudian demokrasi terkendali di zaman Suharto; lalu demokrasi liberal lagi di era reformasi. Hasilnya bagi rakyat apa? Kekuasaan yang mereka amanatkan kepada para wakil dan mandataris itu toh malah dihadapkan kepada rakyat sendiri!

Buktinya?

Rakyat tetap sulit mendapatkan hak-hak mereka. Mereka yang oleh demokrasi diagung-agungkan sebagai pemilik kekuasaan itu, kenyataannya malah lebih sering menjadi korban kekuasaan.

Itu kan karena para penguasanya yang korup, bukan karena sistemnya yang salah!

Kalau memang sistemnya tidak salah, kenapa sistem itu tidak bisa mencegah penguasa melakukan korupsi?

Korupsi itu kan soal moral manusianya yang bejat, bukan soal sistem pemerintahannya!

Tidak juga. Tidak benar begitu. Saya selalu ingat kata-kata Nurcholis Madjid yang menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa menjamin terpilihnya pemimpin yang baik. Malah dia bilang, kurang-lebih, bila dengan demokrasi yang terpilih jadi pemimpin itu adalah tuyul atau setan gundul, maka kita harus bersedia dipimpin oleh tuyul atau setan gundul.

Hm, ya, ya! Tapi, kalau begitu, lantas penggantinya apa?

(BERSAMBUNG)

Senin, 19 Januari 2009

This gentleman is very very attractive, isn't he?


Anda pasti kenal tokoh ini!
Waktu saya kirimi SMS pemberitahuan PIPB, beliau kirim SMS balik.
Katanya, "Gabung dg kamu, ok. Stiap saat."

Beneran tuh, Bang?

Kalau gitu, ga keberatan dong saya pajang gambar Abang di sini?
Itung-itung bantuin kampanye kan? He he he...!

Minggu, 18 Januari 2009

Apa Itu Partai Islam Para Blogrrr? (2)

Tanya: Anda tetap akan bikin PIPB ini, walau seandainya anda punya banyak uang. Bisa anda gambarkan lebih lanjut PIPB itu sebernanya partai apa?

Jawab:
Ini partai luar biasa! Mengapa? Sebab, PIPB tidak akan dan tidak perlu ikut pemilu. Dengan begitu, partai apa pun yang mau ikut pemilu tidak perlu merasa tersaingi atau terancam oleh PIPB.

T: Tapi, partai yang tidak berniat ikut pemilu apa bisa disebut partai? Bukankah partai-partai memang dibikin justru untuk ikut pemilu? Untuk ikut proses dan prosedur demokrasi?

J: Kan sudah banyak orang bilang bahwa selama ini kita cuma menjalankan demokrasi formalitas, bukan demokrasi hakiki. Untuk menampilkan dan meramaikan formalitas itulah (sebenarnya!) partai-partai kita dibikin.

T: Maksud anda mereka yang bikin partai-partai itu hanya menunggangi demokrasi?

J: Ya. Kalau tidak salah!

T: Sayang, saya tidak tahu anda salah atau benar. Tapi, sebaliknya, apakah PIPB bukan hanya partai-partaian, alias partai mainan, partai bohongan?

J: Memang, bila dilihat dari sudut pandang demokrasi formalitas tadi, PIPB seperti partai main-main atau bohongan. Tapi PIPB ini sebenarnya muncul seiring dengan merebaknya kekhawatiran kalau-kalau demokrasi itu sendiri sudah diambang kehancuran.

T: Lho, kok anda ngomong begitu?

J: Sebenarnya itu bukan saya yang ngomong! Saya membaca dan mendengar bahwa sistem demokrasi sudah terbukti berulang-ulang sebagai "bukan jawaban" yang tepat untuk mencapai tujuan hakiki kemnusiaan. Bahkan demokrasi juga sebenarnya tidak mampu menegakkan dan atau memperjuangkan tegaknya hak asasi manusia (HAM).

(BERSAMBUNG)

Apa Itu Partai Islam Para Blogrrr? (1)


Tanya:
Wah, agak aneh juga tuh PIPB alias "Partai Islam Para Blogrrr". Maksudnya apa?

Jawab: Pertama, blogerr itu plesetan dari blogger. Kedua, ini adalah partai Islam, untuk orang Islam (muslim) yang suka nge-blog dan sudah go-blog atau yang suka nge-web dan punya web di internet.

T: Untuk para blogger dan webber saja?

J: ya! Tapi mereka tidak dilarang mengajak yang bukan blogger dan webber untuk bergabung.

T: O, kalau begitu PIPB hanya mau menjadikan mereka sebagai juru kampanye terselubung?

J: Tidak terselubung. Mereka boleh berkampanye secara suka-rela melalui dunia maya.

T: Sebenarnya apa sih yang mau ditawarkan kepada mereka?

J: Persatuan, persahabatan, persaudaraan dan kerja sama antar sesama muslim.

T: Wah, rasanya itu basi deh!

J: Anda keliru! Itu klasik, bukan basi. Sesuatu yang klasik artinya sesuatu yang tidak pernah basi. Kalau itu anda anggap basi, berarti anda hidup dalam keadaan sebaliknya.

T: Kenapa hanya hanya muslim?

J: Karena penghuni terbanyak negara kepulauan ini adalah muslim. Kalau selama ini bangsa kita menemukan banyak masalah, kena banyak musibah, letak kesalahannya mungkin pada mereka, atau tepatnya beban tanggung jawabnya, beban moralnya, mau tak mau harus ditanggung oleh mereka.

T: Tapi, bukankah sudah ada partai-partai Islam? Apakah anda menganggap mereka gagal?

J: Ya partai-partai Islam itu biarkan saja bekerja menurut cara mereka. Toh dilarang juga mereka tak akan berhenti. Bisa-bisa malah ngamuk kan? Ha ha!

T: Saya bertanya: "Apakah anda mengganggap mereka gagal?"

J: Gagal bersatu; itu kan kenyataan sejak dulu. Sejak negara ini berdiri. Dan, kalau gagal bersatu, apa mereka bisa jadi kuat?

T: Karena itu, anda punya obsesi untuk mempersatukan mereka?

B: Tidak. Untuk apa memelihara obsesi atau ambisi mempersatukan mereka? Walau tidak boleh diremehkan, mereka kan hanya orang-orang elite! Padahal kekuatan Islam itu justru pada umat awam, pada rakyat. Sebab, elite itu sedikit, sedangkan rakyat itu banyak. Kalau para elite sibuk sendiri-sendiri, mengejar obsesi dan ambisi sendiri-sendiri, umat yang awam tentunya harus bangkit dari keterpurukan, belajar mengurusi diri sendiri.

T: Tapi, bukankah umat awam itu membutuhkan para elite untuk memimpin mereka bangkit dari keterpurukan?

J: Ya, tapi bukan elite politik, atau elite agama yang asyik berpolitik. Umat awam itu hanya membutuhkan para elite muslim yang hanif.

T: Misalnya seperti apa?

B: Elite itu kan artinya a group of people who are the richest, most powerful, best educated etc people in society, and who do not want others to share the advantages of their position. (Sekelompok orang dalam masyarakat yang berstatus paling kaya, sangat berkuasa, berpendidikan terbaik, dan mereka tidak mau berbagi posisi dengan kalangan lain). Begitu menurut sebuah kamus. Nah, kalau yang dimaksud elite itu seperti itu, yaa, mereka memang tidak merasa harus peduli pada umat awam atau rakyat jelata. Sebaliknya, umat awam juga tidak membutuhkan mereka.

T: Tadi anda menyebut
"para elite muslim yang hanif". Gambaran anda tentang mereka itu seperti apa?

J: Kira-kira seperti para sahabat Nabi Muhammad lah!

T: Wow! Begitu ya? Dan anda, maksud saya PIPB mempunyai orang-orang seperti itu?

J: Belum sih! Tapi kalau yang mendekati mereka, yang berusaha menjadi seperti mereka, yaa sudah ada lah!

T: Jadi, mereka itulah orang-orang elitenya PIPB ya?

J: Ya. Tapi elite dalam kehanifan ya! Elite dalam hasrat dan semangat untuk menikuti keteladanan Rasulullah.

T: Sekali lagi, PIPB sudah mempunyai orang-orang seperti itu?

J: Insya-Allah!

T: Dan mereka dengan PIPB hanya akan mengurusi umat Islam?

J: Ya!

T: Kenapa?

J: K
arena mengurusi mereka saja pun sudah cukup merepotkan. Dan, sebaliknya, kalau mereka sudah terurus, pastilah bangsa kita ini bisa mencapai tujuan seperti yang tertulis dalam UUD itu.

T: Tapi, apa iya PIPB mampu mengurusi mereka?

J: Yaa kita coba saja. Lagi pula, sebenarnya PIPB bukan mau mengurusi mereka. Cuma mengajak mereka bergabung, lalu kita sama-sama mengurusi diri, mengurusi umat, mengurusi bangsa, dan ikut mengurusi dunia, kalau bisa.

T: O, begitu ya? Tapi, apa iya partai macam PIPB ini bisa jalan?

J: Blog ini adalah tanda bahwaPIPB sudah jalan, dan kita akan jalan terus, sampai berhasil atau sama sekali memang tidak bisa berjalan.

T: Saya curiga. Jangan-jangan sebenarnya anda ingin membuat partai politik tapi tidak punya duit!

J: Seandainya sekarang saya punya duit, saya tidak akan bikin partai politik! Saya tetap akan bikin Partai Islam Para Bogrrr ini!

(BERSAMBUNG)