Senin, 26 Januari 2009

P e m e r i n t a h a n

PEMERINTAHAN RASULULLAH 1


Pemerintahan adalah sebuah kata benda abstrak yang dibentuk dari kata dasar perintah.
Perintah muncul dalam dua bentuk, yaitu (1) perintah positif, dan (2) perintah negatif.
Perintah positif dengan kata lain adalah anjuran, suruhan, dorongan, pengkondisian dan pemaksaan supaya orang atau banyak orang melakukan sesuatu. Sebaliknya, perintah negatif adalah larangan, cegahan, pengkondisian, dan pemaksaan agar orang atau banyak orang tidak melakukan sesuatu. Keduanya, perintah positif dan negatif, diundangkan, dimasyarakatkan (disosialisasikan), dan diberlakukan oleh penyelenggara pemerintahan, yaitu pemerintah dan seluruh aparatnya.
Kedua bentuk perintah itu kadang kita sebut sebagai undang-undang, peraturan, atau hukum. Istilah yang terakhir, hukum, diambil dari bahasa Arab. Dalam bahasa Arab, pemerintahan juga disebut dengan istilah hukumah, yang tentu merujuk pada kata hukum; mengisyaratkan bahwa sebuah pemerintahan pada dasarnya dibentuk dalam rangka penegakan hukum.
Istilah hukum, selain berarti peraturan, juga berarti kebijaksanaan; menegaskan bahwa suatu peraturan selayaknya dibuat dan diberlakukan berdasar prinsip kebijaksanaan yang menyentuh segala segi kemampuan dan kebutuhan hidup manusia yang menjalankan hukum itu.
Hukum diselenggarakan di suatu tempat tertentu (negara dsb), dalam rangka menciptakan suatu kehidupan bersama yang hasanah (baik); yaitu suatu bentuk kehidupan yang memunculkan segala ‘sisi baik’ manusia (amar ma’ruf), seraya sedapat mungkin membelenggu ‘sisi buruk’ manusia (nahi munkar).
Hukum dijalankan melalui sistem imãmah (pemanduan), yang membagi manusia pelaksana hukum menjadi dua golongan, yaitu (1) imam (pemandu) dan (2) ma'mum (pengikut).
Dalam sebuah hadis, imam dikiaskan sebagai rã’in (penggembala), dan ma’mum diumpamakan sebagai ra’iyyah (gembalaan). Dalam bahasa Indonesia, rã’in disebut pemerintah, ra’iyyah dieja sebagai rakyat. (Ini hanya salah satu isyarat yang mengingatkan sejauh mana pengaruh ajaran Islam merasuk ke dalam kesadaran bangsa Indonesia).
Pemerintah adalah kata tunggal yang bermakna jamak. Jelasnya, yang disebut pemerintah pada hakikatnya adalah sebuah supra struktur, yakni sejumlah orang yang berhimpun dalam sebuah struktur (susunan) kepemimpinan, untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
Bila beranalogi pada trias politika, fungsi-fungsi pemerintahan itu terbagi pada fungsi legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Belakangan, ketiga fungsi tersebut bahkan ditambah dengan pers – yang memerankan fungsi kontrol – sebagai “kekuatan keempat”.
Dengan demikian, pemerintahan dapat didefinisikan sebagai: Sistem pemberlakuan perintah (dalam arti undang-undang, peraturan, hukum), yang diselenggarakan oleh sekumpulan orang (pemerintah) bersama sekumpulan orang lainnya (rakyat) di suatu tempat (negara dsb), untuk menciptakan kehidupan bersama yang baik.

Sabtu, 24 Januari 2009

Hukum dan Politik (Ringkasan Materi)

Materi di bawah ini, bila ada yang berminat memanfaatkannya sebagai bahan ceramah, kuliah, diskusi, dsb., dipersilakan. Tentu saja sebelum menyampaikan Anda harus medalami materinya dan memperkaya wawasannya. Monggo!


I. Hukum, Politik, Dan Kekuasaan
1. Hukum (apa pun) berjalan dalam mekanisme politik. Tanpa mekanisme politik, hukum menjadi lumpuh, atau seperti ikan tanpa air. Tapi, politik juga bisa menyebabkan hukum berjalan ke arah yang salah.
2. Politics: the art of government: the power of government. Politik tidak terpisahkan dari kekuasaan; sehingga politik yang seharusnya merupakan seni atau kiat untuk menyelenggarakan pemerintahan, dalam kenyataan sering muncul sebagai kekuasaan untuk memerintah. Karena politik tidak terpisahkan dari hukum; penyimpangan di atas berimbas pada hukum pula, sehingga hukum menjadi seperti identik dengan kekuasaan.
3. Power intoxicates men. When a man is intoxicated by alcohol, he can recover, but when intoxicated by power, he seldom recovers. Kekuasaan meracuni manusia. Bila manusia diracuni (mabuk) alkohol, dia bisa sembuh, tapi bila diracuni (mabuk) kekuasaan, jarang ada sembuh. (James F. Byrnes)



II. Hukum Dan Kemaslahatan Umum

Hukum selalu berkaitan dengan:
1. Kemaslahatan umum
2. Negara
3. Undang-Undang Dasar (UUD)
4. Hukum positif
5. Law enforcement
6. Power

Kemaslahatan umum
Dalam pengertian orang Indonesia, “kemaslahatan umum” itu adalah “ketenangan, ketenteraman, dan kebahagiaan bersama”.
Dalam UUD 1945, kemaslahatan umum itu dirumuskan dalam sila kelima dari Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Negara
Negara pada hakikatnya adalah sebuah organisasi. Sebuah organisasi dibentuk agar dapat dilakukan pembagian tugas untuk mencapai satu tujuan, misalnya seperti tersebut di atas (kemaslahatan umum).
Pembagian tugas tersebut dituangkan dalam sebuah rumusan yang disebut undang-undang dasar (UUD) atau konstitusi (constitution).
Dalam hal pembuatan konstitusi, Amerika Serikat dengan Constitution 1787-nya dianggap sebagai pelopor. (Padahal para peneliti juga mengatakan bahwa Piagam Madinah yang disusun Rasulullah pada abad ke-7 adalah konstitusi pertama!).

UUD
UUD menggambarkan hal-ihwal negara secara ringkas, dalam bab-bab yang terbagai ke dalam pasal-pasal.
UUD 1945 (yang belum diamandemen) misalnya, terbagai ke dalam 16 bab, yaitu:
Bab I: Bentuk dan Kedaulatan
Bab II: Majelis Permusyawaratan Rakyat
Bab III: Kekuasaan Pemerintahan Negara
Bab IV: Dewan Pertimbangan Agung
Bab V: Kementrian Negara
Bab VI: Pemerintahan Daerah
Bab VII: Dewan Perwakilan Rakyat
Bab VIII: Hal Keuangan
Bab IX: Kekuasaan Kehakiman
Bab X: Warga Negara
Bab XI: Agama
Bab XII: Pertahanan Negara
Bab XIII: Pendidikan
Bab XIV: Kesejahteraan Sosial
Bab XV: Bendera dan Bahasa
Bab XVI: Perubahan Undang-Undang Dasar

Hukum positif
Hukum positif (Dalam bahasa Latin: ius constitutum) adalah hukum yang berlaku di suatu negara pada suatu saat.

Law enforcement
Law enforcement adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, dibantu oleh segenap aparatnya.

Power
Demokrasi dan totaliter
Sejak zaman renaissance (kebangkitan kembali) di Eropa, yaitu zaman peralihan dari abad pertengahan ke abad modern (antara abad 14 dan 16), bangsa-bangsa Barat, mulai dari Italia terus ke Prancis, Spanyol, Jerman, Nederland, Inggris, dan lain-lain, mengembangkan kesadaran bahwa men are created free and equal (manusia diciptakan dalam keadaan bebas dan sederajat). Karena itu, setiap manusia mempunyai kekuasaan dan kemampuan (power) untuk menjalankan hidup masing-masing. Itu yang terpikir. Tapi yang terlihat adalah manusia selalu hidup bersama-sama dengan manusia-manusia lain.
Jadi, dalam pemikiran mereka, di satu segi masing-masing manusia sama-sama memiliki power, di segi lain manusia selalu ingin hidup bersama. Dua hal ini, bila tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan kekacauan.
Karena itu ada yang berpikir untuk menciptakan balance of power (keseimbangan kekuasaan). Inilah cikal-bakal lahirnya sistem pemerintahan demokrasi.
Ada pula yang berpikir untuk menyerahkan kekuasaan kepada jabatan tertentu, misalnya raja atau pemimpin partai. Kekuasaan seperti ini disebut totaliter (totalitair). Negara-negara fascist (kekuasaan terpusat) seperti Italia di masa Mussolini, Jerman di masa Hitler, pemerintahan Komunis di Uni Soviet, dan lain sebagainya, adalah contoh negara-negara totaliter.

Montesquieu
Montesquieu (baca: Montesqwi atau Montesqi) yang hidup antara tahun 1689-1755) adalah perumus keseimbangan kekuasaan yang sangat berpengaruh. Dalam bukunya, L’esprit des lois (ruh hukum/undang-undang) yang terbit tahun 1748, ia meru-muskan trias politica (tiga wilayah kekuasaan), dengan prinsip checks and balances.
Yang dimaksud dengan trias politica adalah:

1. Legislative power - kekuasaan pembuat undang-undang
2. Exeucutive power – kekuasaan penyelenggara pemerintahan
3. Judicial power – kekuasaan peradilan

Amerika Serikat adalah pelaksana pertama konsep Montesquieu.
Sementara Inggris menjelmakannya menjadi:

1. The Lords Spirituals (Bishops in the House of Lords – para ahli spiritual (ahli agama, yaitu para uskup di House of Lords)
2. The Lords Temporal (other lords) – para bangsawan kerajaan
3. The House of Commons – semacam DPR


Ketiga wilayah kekuasaan itu juga disebut dengan istilah the three estates. Baik di Inggris maupun AS, pada ketiganya kemudian ditambahkan satu estate, yaitu pers (lembaga pemberitaan/kewartawanan), dan disebut the fourth estate (kekuasaan keempat), yang dikonsepkan sebagai kekuatan pengontrol bersama dewan perwakilan rakyat.


III. Kekuasaan Cenderung Menyimpang
· Power tends to corrupt
· Power intoxicates men. When a man is intoxicated by alcohol, he can recover, but when intoxicated by power, he seldom recovers. Kekuasaan meracuni manusia. Bila manusia diracuni (mabuk) alkohol, dia bisa sembuh, tapi bila diracuni (mabuk) kekuasaan, jarang ada yang sembuh. (James F. Byrnes).


Wednesday, May 30, 2007



Montesquieu, Charles Louis de Secondat, Baron de la Brede et de (1689-1755), French writer and jurist, born in the Château of la Brède, and educated at the Oratorian school at Juilly and later at Bordeaux. He became counselor of the Bordeaux parliament in 1714 and was its president from 1716 to 1728. Montesquieu first became prominent as a writer with his Persian Letters (1721; trans. 1961); in this work, through the device of letters written to and by two aristocratic Persian travelers in Europe, Montesquieu satirized contemporary French politics, social conditions, ecclesiastical matters, and literature. the book won immediate and wide popularity; it was one of the earliest works of the movement known as the Enlightenment, which, by its criticism of French institutions under the Bourbon monarchy, helped bring about the French Revolution. The reputation acquired by Montesquieu through this work and several others of lesser importance led to his election to the French Academy in 1728. His second significant work was Considérations sur les causes de la grandeur et de la décadence des Romains (Thoughts on the Causes of the Greatness and the Downfall of the Romans, 1734), one of the first important works in the philosophy of history. His masterpiece was The Spirit of Laws (1748; trans. 1750), in which he examined the three main types of government (republic, monarchy, and despotism) and states that a relationship does exist between an area's climate, geography, and general circumstances and the form of government that evolves. Montesquieu also held that governmental powers should be separated and balanced to guarantee individual rights and freedom.

"Montesquieu, Charles Louis de Secondat, Baron de la Brede et de," Microsoft(R) Encarta(R) 97 Encyclopedia. (c) 1993-1996 Microsoft Corporation. All rights reserved.

Gambar dari Wilkipedia

Jumat, 23 Januari 2009

Ya, Israel Memang Tahu!


Mereka pasangan yang elok, bukan?


Alangkah dahsyat kekejian Yahudi, sehingga mampu membunuh 1200an orang tak berdaya dengan senjata tercanggih dalam waktu 20 hari saja. Mereka layak dimaki dengan makian apa pun!
Tapi sebaliknya, makian apa yang layak disemburkan kepada para penguasa Arab yang menjadikan ulah Yahudi itu hanya sebagai tontonan?
Saya kira, satu-satunya ‘makian’ yang cocok untuk mereka adalah makian dari Allah sendiri, yang terdapat dalam surat At-Taubah ayat 97, yang jelas menyebut Arab sebagai “amat sangat kafir dan munafik”!
Selama ini para mufassir memang selalu membela mereka dengan mengatakan bahwa ayat itu hanya ditujukan kepada “Arab kampungan” (Arab Badwi). Mereka berlagak lupa bahwa Al-Quran tidak diturunkan di kampung, tapi justru di tengah kota Makkah. Bukankah rasul yang menerimanya adalah orang berdarah bangsawan yang paling terhormat di masa itu? Bukankah Sang Rasul pertama-tama menawarkan Al-Quran justru kepada para bangsawan itu? Bukankah yang pertama menolak, memusuhi, dan berusaha mengusir beliau adalah para bangsawan itu pula?
Pameran kesadisan Yahudi itu menegaskan siapa sebenarnya Arab yang amat sangat kafir dan munafik itu!
Sementara itu, pemerintah kita sendiri, beberapa tokoh politik dan agama, semua sibuk memberikan penerangan bahwa yang terjadi di Gaza itu bukan perang antar agama tapi hanya perang perebutan wilayah yang sudah terjadi sejak dulu. Dari sudut pandang tertentu, mungkin omongan mereka benar. Tapi kecenderungan mereka menonjolkan sudut pandang ini juga sangat menyedihkan. Mereka seperti membutakan mata terhadap sejarah dan 'membekukan' hati terhadap agama. Mereka hanya mengejar kepentingan pragmatis; yang tidak mereka sadari bahwa hal itu membahayakan diri dan bangsa di masa depan (dunia dan akhirat!)
Satu hal yang nyata, sikap mereka yang kurang ghirah (gairah; komitmen) dalam beragama telah menyebabkan orang-orang Palestina terkucil dan menghadapi kekejian Israel sendirian. Bantuan-bantuan yang mereka berikan hanya bersifat ala kadarnya dan bahkan seperti hanya formalitas atau malah basa basi. Mereka masih takut disebut tidak peduli, tapi kepedulian mereka hanya kamuflase.
Dan, saya kira, umat Islam sedunia menjadi bernasib malang karena para pemimpin mereka yang berkualitas recehan begitu. Itulah yang membuat Israel (Yahudi) dan bangsa-bangsa Barat bisa leluasa menghina dan menindas umat Islam di mana-mana.
Apa yang dilakukan Israel di Gaza, yaitu berusaha menghabisi Hamas dan membantai rakyat, adalah hasil sebuah perhitungan matang dan cerdik. Israel tahu bahwa masyarakat dunia tidak bisa berbuat apa-apa terhadap ulah mereka. Lebih-lebih lagi masyarakan muslim. Israel hanya memandang masyarakat dunia seperti orang-orangan sawah, yang hanya bisa bergoyang-goyang kalau ada angin atau digoyang-goyangkan petani melalui tali. Selaian itu, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Beranjak ke lain tempat pun tidak bisa. Jelasnya, Isreal tahu betul bahwa kebebasan untuk berbuat sesuka hati ada di tangan mereka!
Dan ketidakberdayaan ada di dalam diri kita!!!

Astaghfirullah!

Kamis, 22 Januari 2009

Puisi Favorite Saya


Kulyubi
Ismangun



Renungan Indah


Seringkali aku berkata,
Ketika semua orang memuji milikku
Bahwa sesungguhnya ini hanyalah titipan
Bahwa mobilku hanyalah titipan-Nya
Bahwa rumahku hanyalah titipan-Nya
Bahwa hartaku hanyalah titipan-Nya
Bahwa putraku hanyalah titipan-Nya
Tetapi, mengapa aku tak pernah bertanya : mengapa Dia menitipkan padaku ???
Untuk apa Dia menitipkan ini padaku ???
Dan kalau bukan milikku, apa yang harus kulakukan untuk milik-Nya itu ???
Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku ?
Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu diminta kembali oleh-Nya ?
Ketika diminta kembali, kusebut itu sebagai musibah
Kusebut itu sebagai ujian, kusebut itu sebagai petaka
Kusebut itu sebagai panggilan apa saja untuk melukiskan kalau itu adalah derita
Ketika aku berdoa, kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku
Aku ingin lebih banyak harta, ingin lebih banyak mobil,
lebih banyak popularitas, dan
kutolak sakit, kutolak kemiskinan, seolah semua
"derita" adalah hukum bagiku
Seolah keadilan dan kasih-Nya harus berjalan seperti matematika :
aku rajin beribadah, maka selayaknyalah derita menjauh
dariku, dan nikmat dunia kerap menghampiriku.
Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang, dan bukan kekasih
Kuminta Dia membalas "perlakuan baikku", dan menolak keputusan-Nya yang tak sesuai keinginanku
Gusti, padahal tiap hari kuucapkan, hidup dan matiku hanya untuk beribadah.
"Ketika langit dan bumi bersatu, bencana dan keberuntungan sama saja".....





- Puisimu ini bagus sekali lho!
- Ah, yang bener? Tapi, rasanya iya juga sih! he he he....

Rabu, 21 Januari 2009

My Fam

Ini sebagian dari saudara kita. Di antara mereka baru satu orang yang ikut PIPB. Kalau mereka ikut semua, asyik juga. Kalau tidak, yaa ga pa-pa. Kan lillahi ta'ala!
Hai, saudara-saudaraku, aku pajang foto-foto ini sebagai tanda kangen. Tapi bukan hanya kangen ngumpul2.
Aku rindu kita bersatu. Sama2 menyerukan, "Isyhaduu bi-annaa muslimuun!"



SHILATURRAHMI & MUSYAWARAH
Alumni Peserta Forum Pengantar Studi Al Qur'an
"Kita pererat persaudaraan untuk menuju hari esok yang lebih baik."
Yogyakarta 26 Syawwal 1429 H /24-25 Oktober 2008 M


(1) Kerukunan kakak dan adik! (2) Kerukunan seniman dan pejabat pemda!

'Mejeng' bersama mantan menteri. Lumayan! (Sayang, kameranya pas low batt!)



Wuaah, ngantuk neeh!

(1) Awas! Jangan ditiru. Adegan ini dimainkan oleh orang yang benar-benar ngantuk!
(2) Daripada ngantuk di dalam, lebih baik cari kopi di luar!

Atau main pijit-pijitan boleh juga lah. Ayo, pijit pundak dan leher. Biar gampang tengok kanan-kiri, lihat-lihat keadaan umat. Jangan lupa berbalik ya? Gantian!

Awas, jangan pijit aku ya? Aku bisa mijit leherku sendiri kok!

Liat apaan sih Pak? Ngga, ini kawan lebih muda dari saya, tapi ubannya kok lebih banyak?

Katanya mau ngelawan saya?! Baru saya tunjuk aja udah jatoh!
Makanya jangan coba-coba nantang guru!
Bang Husein ke mana aja sih? Istrinya kok ditinggal-tinggal
melulu?! Ya udah, biarin. Kan ada kita yang jagain!

Jalannya cepetan doong. Saya udah laper banget nih!
Lapar sih lapar, tapi jangan terburu-buru gitu Pak! Ntar kesandung deh...!

Iya. Santai aja lah...!


Ayo, makan, makan! Jangan lupa baca doanya ya?

Abis makan ngapain lagi ya? Gitu aja bingung! Yaa 'belajar' lagi doong!

Pada belajar melulu! Cape deh!
Orang tua harus didengar...! (Iya, soalnya dia sendiri udah
kurang dengar, he he!)
(1) Rokok saya kok ga nyala ya? Ah, ga pa-pa deh.
Ngerokok tanpa api malah jadi awet! (2) Kalau suka ngerokok
harus banyak minum! (3) Iya. Tapi bagi-bagi saya dong airnya.
Saya kan haus juga!
Di depan Youth Center Sleman, Yogyakarta:
"Horre! Aku paling cantik...!!!"

Selasa, 20 Januari 2009

Apa Itu Partai Islam Para Blogger? (3)

Jadi, menurut yang Anda baca dan dengar, demokrasi bukan jawaban yang tepat untuk mencapai tujuan hakiki kemanusiaan? Menurut Anda, di mana letak kelemahan demokrasi?

Seperti biasa. Sesuatu yang dianggap hebat, kelemahannya justru terletak pada kehebatannya sendiri!

Wah, pernyataan yang sangat menarik! Coba jelaskan apa yang Anda maksud!

Kehebatan demokrasi itu kan jelas terletak pada dalil bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat untuk rakyat. Dalam kenyataan, yang "dari rakyat" itu apa?

Suara!

Ya, suara. Dan suara ini berarti kekuasaan. Suara rakyat diberikan kepada wakil mereka. Wakil mereka lalu menyerahkan kepada para eksekutor dalam bentuk mandat (tugas; komando; perintah), dan selanjutnya kaum eksekutif (pemerintah) menghadapkan kekuasaan itu kepada siapa? Kepada rakyat kan? Jadi, dengan sistem demokrasi, rakyat itu ibarat memberikan senjata kepada para wakil mereka (legislatif), yang kemudian oleh kaum eksekutif senjata itu ditodongkan, dan kadang malah ditembakkan secara langsung kepada rakyat sendiri. Jadi senjata makan tuan kan?

Wah, Anda keterlaluan! Terlalu sinis!

Apa yang keterlaluan? Apa yang terlalu sinis? Kita sudah mencoba demokrasi berkali-kali. Mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin di masa Sukarno; kemudian demokrasi terkendali di zaman Suharto; lalu demokrasi liberal lagi di era reformasi. Hasilnya bagi rakyat apa? Kekuasaan yang mereka amanatkan kepada para wakil dan mandataris itu toh malah dihadapkan kepada rakyat sendiri!

Buktinya?

Rakyat tetap sulit mendapatkan hak-hak mereka. Mereka yang oleh demokrasi diagung-agungkan sebagai pemilik kekuasaan itu, kenyataannya malah lebih sering menjadi korban kekuasaan.

Itu kan karena para penguasanya yang korup, bukan karena sistemnya yang salah!

Kalau memang sistemnya tidak salah, kenapa sistem itu tidak bisa mencegah penguasa melakukan korupsi?

Korupsi itu kan soal moral manusianya yang bejat, bukan soal sistem pemerintahannya!

Tidak juga. Tidak benar begitu. Saya selalu ingat kata-kata Nurcholis Madjid yang menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa menjamin terpilihnya pemimpin yang baik. Malah dia bilang, kurang-lebih, bila dengan demokrasi yang terpilih jadi pemimpin itu adalah tuyul atau setan gundul, maka kita harus bersedia dipimpin oleh tuyul atau setan gundul.

Hm, ya, ya! Tapi, kalau begitu, lantas penggantinya apa?

(BERSAMBUNG)

Senin, 19 Januari 2009

This gentleman is very very attractive, isn't he?


Anda pasti kenal tokoh ini!
Waktu saya kirimi SMS pemberitahuan PIPB, beliau kirim SMS balik.
Katanya, "Gabung dg kamu, ok. Stiap saat."

Beneran tuh, Bang?

Kalau gitu, ga keberatan dong saya pajang gambar Abang di sini?
Itung-itung bantuin kampanye kan? He he he...!